Berita  

Eks Presiden Prancis Sarkozy Segera Diadili

Prancis, KabarBerita.id — Mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy akan menghadapi persidangan atas tuduhan menyalahgunakan pengaruhnya untuk mendapatkan bocoran rincian penyelidikan atas dugaan penyelewengan dalam kampanye pemilihannya pada 2007, kata sumber, yang mengetahui penyelidikan itu, Kamis.

Pengacara Sarkozy mengatakan bahwa ia akan mengajukan banding atas keputusan untuk menyidangkannya di pengadilan, kata laporan awal harian “Le Monde”.

“Nicolas Sarkozy akan … dengan tenang menunggu hasil keputusan pernyataan ketidakabsahan. Tidak ada keraguan padanya bahwa sekali lagi kebenaran akan menang,” kata tim pengacaranya melalui pernyataan. Permohonan tersebut akan didengarkan dalam persidangan pada 25 Juni, kata pernyataan itu.

Perkara tersebut muncul setelah penyidik menggunakan penyadapan telepon untuk memeriksa dugaan terpisah bahwa mendiang pemimpin Libya Muammar Gaddafi mendanai kampanye Sarkozy. Penyidik juga mulai mencurigai bahwa Sarkozy mengamati perkara terpisah melalui jaringan informan.

Perkembangan pada Kamis itu muncul hanya satu pekan setelah Sarkozy, 63, diberi tahu bahwa ia sudah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan kampanye pemilihan.

Sarkozy menjabat sebagai presiden Prancis dari 2007 hingga 2012 dan kemudian dikalahkan pemimpin Sosialis, Francois Hollande, ketika berupaya terpilih kembali.

Sejak itu, ia menghadapi serangkaian penyelidikan atas dugaan korupsi, kecurangan, tindakan pilih kasih serta penyelewangan dana kampanye.

Berdasarkan atas hukum Prancis, seorang tersangka tidak resmi didakwa melakukan kejahatan kecuali kalau ia dibawa ke persidangan.

Tinggalkan Balasan