Berita  

DPR Kritik KPK tidak Tahan Sejumlah Nama yang Jadi Tersangka

Jakarta, KabarBerita.id — Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI Desmond J Mahesa menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjelaskan mengenai status tersangka pada kasus dugaan korupsi yang tidak menjalani penahanan.

“KPK harus memberikan contoh baik,” kata Desmond saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Desmond mengkritisi langkah KPK yang belum menahan beberapa tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi yang telah berjalan cukup lama.

Bahkan langkah penyidik KPK yang belum menahan terhadap seorang tersangka yang dituduh terlibat korupsi sebagai tindakan “penyanderaan”.

“Apa yang dilakukan KPK menetapkan tersangka tapi didiamkan itu penyanderaan,” tutur politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.

Desmond mengingatkan penyidik KPK harus mengedepankan kehati-hatian saat menetapkan tersangka kasus korupsi sehingga tidak menimbulkan tuduhan lembaga antirasuah itu “masuk angin” atau tidak beres.

Pengamat hukum Prof Suparji Ahmad menjelaskan persoalan aparat hukum termasuk KPK yang tidak menahan tersangka dugaan korupsi kerap menimbulkan polemik.

Suparji menilai penyidik memiliki kewenangan alasan objektif dan subjektif seperti khawatir melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan melakukan kembali tindak pidana Namun ahli hukum Universitas Al Azhar Jakarta itu menuturkan sebaiknya KPK segara memberikan kepastian hukum terhadap perkara yang telah ditetapkan tersangka.

“Seharusnya segera ada proses hukum yang pasti jangan sampai berlat-larut,” ungkap Suparji.

Tinggalkan Balasan