Yogyakarta, KabarBerita.id — Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir akan memberikan peluang bagi para praktisi profesional untuk menjadi dosen di perguruan tinggi guna menunjang pembentukan prodi ‘kekinian’ atau sesuai perkembangan zaman.
“Dosen itu tidak hanya yang S2 atau S3 saja, tetapi dari para praktisi, dari industri,” kata Menteri Nasir seusai melakukan monitoring dan evaluasi IDB Project di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Jumat (10/11) sore.
Namun demikian, kata Nasir, untuk menjadi dosen, kalangan praktisi profesional harus memiliki kompetensi sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang telah ditentukan. “Kompetensinya harus sesuai KKNI yang sudah dibuat,” kata dia.
Mulai tahun ini, kata dia, Kemenristek Dikti mendorong pembentukan program studi (prodi) “kekinian” atau yang outputnya sesuai dengan tuntutan zaman.
Hal itu sesuai dengan keinginan Pesiden Joko Widodo yang sudah berulang kali menyatakan SMK dan perguruan tinggi bisa membuat program studi atau jurusan yang mampu menyesuaikan perkembangan zaman.
Prodi logistik yang sudah dibentuk di sejumlah perguruan tinggi, menurut dia, merupakan contoh dari prodi kekinian itu.
Menurut Nasir, membuka jurusan atau program studi ‘kekinian’ tidak semudah membalik telapak tangan. Upaya itu, ujar dia, memerlukan dukungan sumber daya yang memadai di masing-masing perguruan tinggi.
“Jadi tidak serta merta membalik telapak tangan langsung semua berubah, tidak. Ini nanti tergantung pada ‘resources’ dosen yang ada di dalamnya,” kata dia.