Berita  

Ya Allah, Ratusan Jamaah Haji Ilegal Indonesia Kena Razia di Makkah

Makkah, KabarBerita.id — Sebanyak 116 warga negara Indonesia terjaring razia pihak keamanan Arab Saudi di sebuah penampungan yang terletak di kawasan Misfalah, Mekkah.

Keterangan pers dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah yang dikirim ke Jakarta, Rabu dinihari menyebutkan, hasil pemeriksaan berita acara (BAP) oleh Tim Petugas KJRI Jeddah di Tarhil (Pusat Detensi Imigrasi) menyebutkan 116 WNI yang terjaring ini sebagian besar memegang visa kerja, sisanya masuk ke Arab Saudi dengan visa umrah dan visa ziarah.

Disebutkan staf informasi dan kebudayaan KJRI Jeddah, Fauzy Chusny, penggerebekan tersebut berlangsung pada Jumat (27/7) tengah malam.

Sebagian besar para WNI yang terjaring razia ini berdomisili di Mekkah, sebagian lagi berasal dari luar Mekkah namun menyeberang melalui perbatasan masuk ke Kota Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji.

Menurut Koordinator Pelayanan dan Perlindungan Warga (KPW), Safaat Ghofur, para WNI yang digerebek tersebut sebagian besar berasal dari Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Saat dilakukan BAP, mereka mengaku berniat ingin melaksanakan ibadah haji.

Kepada pihak penampung, menurut Safaat, mereka membayar sewa kamar dengan biaya bervariasi, dari 150 hingga 400 riyal per kepala.

Mereka menyewa beberapa syuggah (rumah) dalam satu imarah (gedung) melalui orang Bangladesh yang berlaku sebagai calo, di mana rumah-rumah tersebut dihuni 10 sampai 23 orang, bercampur antara laki-laki dan perempuan.

Salah seorang yang ditangkap mengaku berangkat dengan visa umrah dan masuk ke Arab Saudi sebelum bulan Ramadhan dan ada juga yang datang pada saat Ramadhan.

WNI tersebut mengaku juga berniat melaksanakan haji dan usai haji, akan langsung pulang ke Indonesia melalui Tarhil.

Sayangnya, sebelum mewujudkan niatnya, ia terlanjur terjaring razia, padahal jamaah tersebut telah membayar ke travel Rp50 juta hingga Rp60 juta.

Tinggalkan Balasan