Berita  

Wiranto: Polisi dan Kejaksaan Bakal Tangani Kasus Bendera Tauhid

Jakarta, KabarBerita.id — Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, mengatakan Polri dan kejaksaan akan menangani kasus pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid oleh oknum Banser NU, di Garut, Jawa Barat, Senin (22/10).

“Dalam rangka memperjelas permasalahannya, maka klarifikasi dan pendalaman akan dilaksanakan oleh pihak Polri dan Kejaksaan untuk menentukan penanganan selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Wiranto dalam jumpa pers usai rakorsus, di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa.

Dari rakorsus yang dihadiri Kapolri, Jaksa Agung juga pihak MUI diketahui munculnya bendera berkalimat tauhid juga muncul di peringatan Hari Santri di sejumlah daerah, termasuk Tasikmalaya.

“Untuk daerah lainnya, bendera tersebut dapat diamankan dengan tertib. Sedangkan di Garut cara mengamankannya dengan cara dibakar oleh oknum Banser,” ujar Wiranto.

Atas kejadian itu, PBNU menurut Wiranto meminta GP Ansor mengklarifikasi peristiwa di Garut. GP Ansor juga menyesalkan pembakaran bendera berkalimat tauhid karena menimbulkan kesalahpahaman.

“Namun, sesungguhya sebagai ormas Islam tidak mungkin dengan sengaja membakar ‘kalimat tauhid’ yang sama artinya melakukan penghinaan terhadap diri sendiri. Namun, semata-mata ingin membersihkan pemanfaatan kalimat tauhid oleh organisasi HTI yang telah dilarang keberadaannya,” kata mantan Panglima TNI ini.

Tinggalkan Balasan