Berita  

Tiang Masjid Muhammadiyah di Aceh Dibakar

Aceh, KabarBerita.id — Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti membenarkan soal terjadinya pembakaran balai pengajian dan tiang awal pembangunan masjid milik ormas tersebut di Aceh.

“Sesuai informasi dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh memang terjadi pembakaran,” kata Mu’ti kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/10).

Dia mengatakan kegiatan pembakaran tersebut jelas merupakan perbuatan melanggar hukum. Balai pengajian itu sendiri sudah bertahun-tahun dipergunakan untuk kegiatan pengajian warga Muhammadiyah.

Sedangkan masjid, kata dia, juga resmi mendapatkan ijin pendirian bangunan (IMB). Untuk itu, dia berharap pemerintah, khususnya aparatur penegak hukum untuk menindak tegas pelaku apapun motifnya.

Menurut dia, pemerintah tidak boleh membiarkan kekerasan keagamaan terus terjadi siapapun pelakunya. Dalam catatan PP Muhammadiyah, sudah dua kali terjadi kekerasan terhadap Muhammadiyah.

Sebelumnya, dia mengatakan pemerintah Bireun menolak pendirian Masjid Muhammadiyah. Sekarang masyarakat membakar balai pengajian dan bangunan awal masjid.

Polisi, kata dia, tidak boleh membiarkan pernyataan tokoh yang jelas-jelas menyerang kelompok lain. Pernyataan tersebut merupakan ujaran kebencian (hate speech) yang dapat ditindak sesuai undang-undang.

“Mereka menuduh Muhammadiyah sebagai Wahabi. Tuduhan itu menunjukkan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap Muhammadiyah dan dipicu pernyataan tokoh nasional yang begitu negatif terhadap Muhammadiyah dan menilai Muhammadiyah sebagai Wahabi,” kata dia.

Tinggalkan Balasan