Berita  

Selain Dandy Laksono, Musisi Ananda Badudu Juga Ditangkap Polisi Saat Tidur

Jakarta, KabarBerita.id — Salah satu kuasa hukum aktivis HAM Ananda Badudu, Gifar dari LBH Jakarta mengonfirmasi penjemputan polisi dilakukan ketika kliennya tertidur di sebuah los di kawasan Tebet Barat, Jakarta Selatan, Jumat (27/9) pagi.

Gifar menyebut polisi menggedor pintu los sekitar pukul 04.25 WIB. Penjemputan dilakukan dipimpin seorang polisi bernama Eko sembari menunjukkan kartu dan lencana.

Eko bersama tiga rekan lainnya mengatakan membawa surat penangkapan Ananda atas keterlibatan dalam aksi demonstrasi.

Usai penjelasan tersebut, pada pukul 04.55 WIB polisi membawa Ananda ke kantor Resmob Polda Metro Jaya dengan kendaraan Avanza putih. Penangkapan disaksikan oleh seorang satpam gedung dan dua tetangga.

“Saat ini kami masih berada di Resmob Polda Metro, belum diperiksa. Dan belum ada informasi juga,” kata Gifar.

Gifar menambahkan sejumlah lembaga hukum dan LSM akan mendampingi Ananda melalui Tim Advokasi untuk Demokrasi. Gifar menolak berandai-andai mengenai bagaimana hasil pemeriksaan.

“Kita ikuti proses hukum saja,” kata Gifar.

Diberitakan sebelumnya, Polisi melakukan penjemputan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Ananda Badudu, Jumat (27/9) pagi. Ananda dijemput polisi terkait langkahnya menghimpun dana melalui aplikasi ‘Kita Bisa’ yang ditujukan untuk sejumlah aksi mahasiswa di gedung DPR.

“Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa,” tulis akun twitter pribadi Ananda Badudu, Jumat (27/9).

Tinggalkan Balasan