Profil Muhammad Amin, Tersangka Penyelundup Rohingya ke Aceh

Jakarta, KabarBerita.id — Muhammad Amin, seorang warga Myanmar berusia 35 tahun, yang terlibat dalam penyelundupan 135 etnis Rohingya ke Aceh, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Berikut beberapa fakta mengenai Muhammad Amin:

 

1. Pernah Jadi Pengungsi

Muhammad Amin pernah menjadi pengungsi Rohingya dan tinggal selama empat bulan di kamp wilayah Aceh Utara sebelum melarikan diri ke Dumai dan Malaysia untuk mencari pekerjaan. Setelah enam bulan di Malaysia, ia kembali ke Cox’s Bazar, Bangladesh, dan mulai merencanakan penyelundupan warga Rohingya ke Indonesia.

 

2. Janjikan Pekerjaan

Amin memboyong keluarganya dan menjanjikan pekerjaan di Indonesia kepada mereka. Ia bersama agen utama menetapkan harga Rp14 juta – Rp16 juta per orang untuk berlayar ke Indonesia. Sebagian pengungsi tertarik karena dijanjikan pekerjaan dan rela membayar untuk meninggalkan kamp di Cox’s Bazar.

 

3. Beli Kapal

Amin membeli kapal senilai Rp200 jutaan dari Bangladesh untuk digunakan dalam pelayaran menuju Indonesia. Biaya kapal diambil dari dana yang dikumpulkan dari warga Rohingya yang ingin ikut dalam perjalanan tersebut.

 

4. Cerita Bohong

Amin menggunakan kemampuannya berbahasa Melayu untuk memberikan alasan mengapa mereka kabur. Dia mengklaim mereka meninggalkan Cox’s Bazar karena tingginya tingkat kejahatan yang mengancam nyawa mereka. Namun, kenyataannya, Amin adalah aktor utama dalam penyelundupan tersebut.

 

5. Hendak Kabur saat Mendarat di Aceh Besar

Amin dan seorang rekannya, AH, mencoba untuk kabur saat baru mendarat di pesisir Lamreh, Aceh Besar. Warga sekitar menangkap keduanya dan mengembalikan mereka ke rombongan. AH diduga memiliki peran sebagai pengarah dan membantu dalam distribusi makanan di kapal.

 

6. Simpan Video Transaksi di Ponsel

Polisi menemukan bukti dalam ponsel Amin, berupa video transaksi dengan warga Rohingya dan agen utama. Ini menjadi bukti keterlibatannya dalam proses penyelundupan manusia.

 

Muhammad Amin saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan manusia, sementara penyelidikan terus dilakukan terhadap perannya dan peran orang lain dalam insiden ini.

Tinggalkan Balasan