Berita  

Polisi: Pablo Benua Juga Tersangka Gelapkan 32 Mobil

Jakarta, KabarBerita.id — Kepolisian menduga tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor, Pablo Benua, sudah menggelapkan 32 mobil.

“Total ada 32 unit mobil yang diduga digelapkan Pablo dalam kasus ini,” kata Kepala Subdirektorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana saat dikonfirmasi, Rabu (24/7).

Dijelaskan Sapta, dugaan penggelapan 32 mobil tersebut tertuang dalam dua laporan polisi (LP) yang berbeda dengan satu pelapor yang sama, yakni sebuah perusahaan pembiayaan (leasing). Laporan itu sendiri diketahui telah dibuat pada 2018.

“Satu LP ada 30 mobil yang dilaporkan dan satu LP lagi ada dua mobil,” ujar Sapta.

Polisi telah menetapkan Pablo Benua sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor. Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan Pablo sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik lewat video ‘bau ikan asin’.

Rencananya, pada Kamis (25/7) Pablo bakal diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum.

Dalam penyelidikan kasus ‘bau ikan asin’, polisi sempat menggeledah rumah Pablo dan menemukan puluhan STNK. Usut punya usut, bukti itu berkaitan dengan kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.

Dalam kasus penipuan dan penggelapan itu, Pablo dilaporkan setelah diduga menggelapkan dua unit mobil yakni Honda Jazz dan Honda HRV. Ia diketahui tak melunasi pembayaran cicilan mobil tersebut, tetapi justru memindahtangankan mobil tersebut kepada orang lain alias menggelapkannya.

Tinggalkan Balasan