Pemkot Tual Akan Hibah Dana Pilkada 2024 Untuk KPU

Tual, KabarBerita.id — Wali Kota Tual Hi. Akhmad Yani Renuat, S.Sos, M.Si, MH, mengatakan, Pemerintah Kota Tual akan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual untuk menjalani tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

 

“ Kita akan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah dengan KPU Kota Tual, ‘kata Penjabatan (Pj) Wali Kota Tual usai pertemuan dengan KPU Kota Tual di ruangan kerjanya, Selasa (21/11/2023).

 

Pj Wali Kota Tual mengungkapkan, penandatanganan NPHD ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 900.1.9.1/16888/Keuda tertanggal 29 September 2023 tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 .

 

Hi Renuat menyampaikan pelaksanaan pilkada menjadi hal yang sangat penting agar proses demokrasi di Kota Tual tetap berjalan dengan baik dan lancar.

 

Dijelaskan, Pemkot Tual bukan saja hibah anggaran buat KPU Kota Tual tetapi juga untuk Bawaslu Kota Tual.

Tinggalkan Balasan