MUI Minta Tak Ada Sweeping Rumah Makan Selama Ramadhan

Jakarta, KabarBerita.id — majelis ulama Indonesia meminta tidak ada pihak yang melakukan razia di tempat makan selama bulan Ramadhan.

Amir Syah mengatakan bahwa kegiatan perekonomian harus tetap berjalan di bulan Ramadhan hanya saja perlu dilakukan dengan bijak terutama pengusaha yang menjajakan makanan.

Ia mengatakan di satu Sisi tidak mengganggu orang yang sedang berbuka dan di selain penjual makan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Sikap MUI pusat ini tidak sama dengan MUI Kabupaten Bekasi jawabarat, yang meminta pemilik usaha kuliner warung kopi wilayahnya tutup pada siang hari selama bulan Ramadhan.

Sekertaris umum MUI Kabupaten Bekasi Muhidin Kamal mengatakan para pengelola hiburan malam menutup sementara aktivitas usahanya selama bulan puasa tersebut.

Cholil Nafis selaku ketua MUI kemudian mengatakan hal yang berbeda. Ia menghimbau Ramadhan jangan sampai menutup orang lain tetapi yang tidak berpuasa. Ia berharap bulan Ramadhan tidak dinodai oleh sesuatu yang tidak semestinya dilakukan.

Tinggalkan Balasan