Laporan Penipuan dan Penggelapan David Noah Masih Diselidiki Polisi

Jakarta, KabarBerita.id — Laporan terhadap Kurnia Albert Dorfel atau yang lebih dikenal dengan David Noah keyboardist Band Noah terkait dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar masih diperiksa Polda Metro Jaya.

Lina Yunita selaku pelapor dugaan penipuan ini juga melaporkan seseorang bernama Yudhi Sulistyono.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Jumat (6/8) mengatakan laporan tersebut dibuat pada tanggal 5 Agustus 2021 dan masih diteliti.

Yunus mengonfirmasi laporan tersebut berisi dugaan penipuan dan penggelapan yang berawal dari terlapor David yang meminta dana talangan kepada pelapor.

Dalam laporan tersebut, pihak terlapor disebut sudah memberikan cek tunai sebagai jaminan kepada korban atau pelapor.

“Terlapornya ini menjanjikan dana talangan tersebut akan dikembalikan dalam waktu 3-6 bulan dengan jaminan dua lembar cek tunai, korban yang percaya akhirnya memberikan uang talangan sebesar Rp1,15miliar,” katanya.

Yusri menegaskan saat ini kepolisian masih memeriksa laporan tersebut untuk menentukan langkah hukum kedepannya.

Laporan tersebut diketahui tertanggal 5 Agustus 2021 bernomor register LP/B/3761/VII/20217/SPKT Polda Metro Jaya dengan pasal yang djlaporkan Pasal 312 KUHP atau 378 KUHP.

Devi Waluyo selaku kuasa hukum pelapor mengatakan yang bersangkutan sudah melaporkan pada hari Kamis (5/8).

Pihak David belum memberikan tanggapan apapun terkait laporan dugaan oeniluan dan penggelapan ini.

Tinggalkan Balasan