Berita  

KPU Prihatin Minimnya Lembaga Pemantau Pilkada

Petugas membawa kotak suara untuk didistribusikan dari gudang Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di gedung olahraga di kawasan Karang Panjang, Ambon, Maluku, Senin (13/2). KPUD setempat mulai mendistribusikan logistik Pilkada serentak pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon berupa kotak dan bilik suara ke lima kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah Kota Ambon. ANTARA FOTO/Embong Salampessy/kye/17.

SEMARANG, Kabarberita.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Wahyu Setiawan mengaku prihatin dengan minimnya lembaga pemantau yang terlibat pada penyelenggaraan pilkada di Provinsi Jawa Tengah.

“Tentu kondisi ini memprihatinkan karena tidak ada partisipasi langsung dari masyarakat dalam pemantauan pesta demokrasi tersebut,” katanya pada Sosialisasi Pemantau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 yang berlangsung di kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Jumat.

Ia mengungkapkan sejak pilkada serentak pada 2015 dan 2017 tidak ada lembaga pemantau yang mendaftar secara resmi ke KPU Provinsi Jawa Tengah.

Mantan komisioner KPU Provinsi Jateng itu berharap ada lembaga pemantau yang mendaftar di KPU pada dalam gelaran Pilgub Jateng 2018.

Ia memperkirakan minimnya keterlibatan lembaga pemantau tersebut karena besarnya biaya yang dikeluarkan sebab ada ketentuan yang mengharuskan ada sumber dana yang jelas serta kemandirian anggaran.

“Mungkin itu yang menyulitkan lembaga pemantau sehingga mereka enggan terlibat memantau pilkada,” ujarnya.

Ia menyebutkan syarat untuk menjadi lembaga pemantau adalah bersikap independen, sumber dana jelas, struktur jelas, dan petugas pemantau jelas.

Selain itu, lembaga pemantau pilkada juga harus mendapat akreditasi dari KPU sesuai tingkatan.

“Untuk pilgub ya harus KPU provinsi, jika pilkada kabupaten atau kota, cukup KPU di daerah tersebut,” katanya.

Wahyu tidak memasang target jumlah lembaga pemantau yang terlibat di Pilgub Jateng 2018, tetapi dirinya mendorong ada organisasi yang berpartisipasi.

“Kita sudah membuka pengumuman terkait lembaga pemantau tersebut, tapi sampai saat ini belum ada yang berkomunikasi dengan KPU,” ujarnya.

KPU RI, kata dia, juga akan terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya lembaga pemantau agar tercipta pemilu yang berkualitas.

Tinggalkan Balasan