KPU Koordinasi dengan Polri terkait Pengamanan Kampanye Akbar Pasangan Capres-Cawapres

Jakarta, KabarBerita.id — Komisioner KPU, August Mellaz, menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan Polri terkait pengamanan kampanye akbar pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Meskipun jadwal kampanye akbar dua pasangan capres-cawapres bertepatan, KPU telah membahas dan menetapkan kesepakatan melalui Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024. Kesepakatan tersebut mencakup keleluasaan terkait lokasi kampanye akbar pada 8-10 Februari 2024.

August Mellaz menegaskan bahwa keputusan KPU akan dijalankan oleh semua pihak, dan ia berencana menggelar pertemuan dengan pihak terkait, termasuk kepolisian. Pada konferensi pers, ia menyampaikan bahwa koordinasi dengan kepolisian akan ditingkatkan secara teknis, termasuk melalui rapat koordinasi antara tim paslon, KPU, dan pihak kepolisian.

Dalam jadwal yang diumumkan oleh KPU, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan menggelar kampanye akbar di Jawa Timur pada 9 Februari 2024, dengan lokasi berbeda di Sidoarjo dan Surabaya. Pada 10 Februari, kedua pasangan capres-cawapres tersebut akan bertemu kembali di DKI Jakarta, dengan lokasi kampanye akbar di Jakarta International Stadium (JIS) dan Gelora Bung Karno (GBK) untuk masing-masing pasangan.

Tinggalkan Balasan