Berita  

KPAI: Banyak Anak-anak Terpapar Porno dan Gim Kekerasan

Ilustrasi para gamers & Animator

Jakarta, KabarBerita.id — Penggunaan media sosial (medsos).sudah menjadi bagian dalam kehidupan sehari-hari, dari anak-anak sampai dewasa. Mudahnya akses internet melalui gadget, HP, laptop dan lainnya menjadikan anak rawan menjadi korban pornografi di medsos.

Hal itu dibenarkan Komisioner Bidang Pornografi dan Cyber Crime Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah. “Dari pengaduan yang masuk di KPAI, anak-anak rentan terpapar berbagai konten negatif seperti pornografi, gim daring yang bermuatan kekerasan dan pornografi, informasi hoaks, ujaran kebencian, adiksi gadget, radikalisme, serta perilaku sosial menyimpang,” ujar Margaret di Depok, Rabu (24/7).

Menurut Margaret, kasus pengaduan anak berdasarkan klaster perlindungan anak bidang pornografi dan cyber crime KPAI Tahun 2011-2018 mengalami kenaikan. Jenis aduannya berupa anak korban kejahatan seksual daring, anak pelaku kejahatan daring, anak korban pornografi di medsos, anak pelaku kepemilikan media pornografi, dan anak pelaku perundungan di medsos.

Dia menyebutkan, jumlah total pengaduan kasus pornografi dan cybercrime pada 2014 sebanyak 322 kasus, 2015 ada 463 kasus, 2016 meningkat 587 kasus, 2017 menjadi 608 kasus, dan 2018 naik menjadi 679 kasus.

“Sedangkan, untuk kasus anak korban anak di medsos tahun 2014 ada 134 kasus. Tentunya, kita mewaspadai ancaman adanya kasus pornografi melalui medsos dan cybercrime,” jelas Margaret.

Tinggalkan Balasan