Berita  

Komnas HAM Minta Jokowi Tetapkan Darurat Kesehatan daripada Darurat Sipil

Jakarta, KabarBeritaid — Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang keliru karena menetapkan darurat sipil dalam menangani penyebaran virus corona (Covid-19). Menurut Anam, yang dibutuhkan saat ini adalah status darurat kesehatan nasional.

“Darurat sipil tujuannya tertib sipil yang biasanya untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dan tertib sipil. Dari perspektif tujuan saja berbeda jauh,” kata Anam di Jakarta, Senin (30/3/2020).

Anam mendorong Presiden Jokowi menetapkan status darurat kesehatan nasional dalam penanganan wabah virus corona. Mengingat, kata Anam, sarana dan prasarana dalam menangani pasien virus corona yang ada saat ini belum memadai.

“Tujuannya pada kerja-kerja kesehatan, bukan pada kerja penertiban,” ujarnya.

Anam menyatakan penetapan status darurat sipil dalam keadaan saat ini akan menghasilkan strategi penanganan yang berbeda. Menurutnya, status darurat sipil yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1959 lebih mengatur pada penyelenggaraan pemerintahan agar lebih baik.

“Apa saat ini sedang menyatakan pemerintahan tidak berjalan baik?” kata Anam.

Anam menilai pemerintah saat ini tak memiliki persoalan dalam menjalankan roda pemerintahan, meski penanganan virus corona ini belum maksimal. Ia pun mendorong Jokowi meningkatkan koordinasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah untuk mengatasi virus corona.

“Ada momentum yang berpotensi penyebaran semakin meluas, seperti mudik atau kegiatan rutin keagamaan, tuturnya.

Sebelumnya, Jokowi meminta agar kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan disertai penerapan darurat sipil guna menghadapi wabah virus corona. Ia juga menegaskan kebijakan karantina wilayah merupakan kewenangan pemerintah pusat bukan pemerintah daerah.

Sementara Juru bicara presiden Fadjroel Rachman menegaskan bahwa pemberlakuan darurat sipil dalam penerapan PSBB selama wabah virus corona adalah langkah terakhir yang dilakukan pemerintah.

Sampai hari ini, jumlah pasien positif corona di Indonesia mencapai 1.414 jiwa. Dari jumlah itu, 122 orang meninggal dunia dan 75 lainnya dinyatakan sembuh dari infeksi corona.

Tinggalkan Balasan