Berita  

Kasus Teror Air Keras, Novel Baswedan Sebut Motif Dendam Atas Dirinya Aneh

Jakarta, KabarBerita.id – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai ada yang janggal terkait motif dendam yang menjadi dasar untuk melakukan teror penyiraman air keras terhadap dirinya.

“Bahwa di dalam dakwaan kemudian diambil sebagai suatu keterangan, yaitu motifnya disebut dendam. Dan ini menurut saya aneh,” ujar Novel saat ditemui pasca memberi keterangan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (30/4/2020).

Novel menamvahkan, kedua pelaku penyiraman yang juga merupakan anggota Polri aktif itu tidak mungkin dendam terhadap Novel yang selama ini bertugas dalam pemberantasan korupsi.

“Saya tadi menjelaskan dari banyak keterangan-keterangan, fakta-fakta dan juga saksi-saksi lain yang mendukung, bahwa tidak mungkin ada anggota Polri yang kemudian tidak suka, apabila pemberantasan korupsi dilakukan,” ungkapnya.

Kejanggalan-kejanggalan lain yang ditemukan Novel adalah terkait perkenalan antara dirinya dengan para pelaku. Dimana, dalam surat dakwaan dan persidangan terungkap jika ternyata Novel dan pelaku sama-sama tak saling mengenal dan tak pernah berjumpa.

Oleh karenanya, motif dendam atas penyerangan terhadap Novel pun semakin tak masuk akal, jika dikaitkan dengan kiprahnya selama ini.

“Saya tidak pernah ada interaksi langsung maupun tidak langsung dengan yang bersangkutan, baik keluarganya dan lain-lain. Terkait yang dikatakan bahwa saya menyasar kepada pimpinan Polri dan lain-lain, rasanya tidak seperti itu. Jadi yang dikatakan di point pertama itu sangat tidak beralasan, dan faktanya sudah saya jelaskan sangat baik dan komprehensif,” tukas Novel.

Tinggalkan Balasan