Berita  

Istana Undang Relawan Jokowi Soal UU KPK

Jakarta, KabarBerita.id — Pihak Istana Kepresidenan mengonfirmasi bahwa pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan perwakilan mahasiswa se-Indonesia di Istana Merdeka batal dilakukan pada Jumat (27/9). Presiden Jokowi justru mengundang 22 relawan pendukungnya ke Istana Merdeka, Jumat (27/9) sore, untuk meminta masukan para relawan terkait polemik revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah disahkan DPR.

Di antara yang tampak hadir adalah politikus Rizal Mallarangeng, Sekjen Seknas Jokowi Dedy Mawardi yang juga menjabat komisaris utama PTPN XI, hingga Koordinator Nasional Komunitas Alumni Perguruan Tinggi, Ammarsjah. “Kami beri pandangan dari perspektif hukum, psikologi, kemudian sosiologi,” ujar Dedy Mawardi di Istana Kepresidenan, kemarin.

Para relawan, kata dia, memberi masukan mengenai tiga opsi penyelesaian polemik revisi UU KPK. Di antaranya melalui tinjauan legislatif, uji materi ke Mahkamah Konstitusi, atau penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Presiden, kata Dedy, menghendaki pengambilan keputusan terhadap tiga opsi tersebut bisa dilakukan dalam waktu cepat. Ia juga menyampaikan bahwa Presiden masih menjadwalkan dua kali pertemuan lagi, yakni bersama mahasiswa dan tokoh LSM.

Dedy menceritakan, hingga saat ini Presiden Jokowi belum menandatangani dokumen revisi UU KPK yang disahkan bersama DPR. Dalam beberapa hari ini, kata dia, Presiden segera meneken UU KPK ini untuk selanjutnya diambil keputusan lanjutan mengenai penerbitan Perppu KPK atau dua opsi lainnya. “Apapun keputusan Presiden kami dukung,” ujar dia.

Tinggalkan Balasan