Berita  

Hore, Harga Tiket Pesawat LCC Wajib Turun Kamis Besok

Jakarta, KabarBerita.id — Pemerintah semalam (8/7) menetapkan pemberlakuan kebijakan penurunan harga tiket maskapai berbiaya hemat atau low cost carrier (LCC)sebesar 50 persen dari tarif batas atas (TBA). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Darmin Nasution memaatikan aturan legal kebijakan tersebut akan terbit secepatnya sejak keputusan tersebut.

“Besok (9/7) kita rapatkan legalnya. Rabu (10/7) pasti sudah jadi karena berlaku Kamis (11/7),” kata Darmin di Gedung Kemenko Perekonomian, Senin (8/7) malam.

Dia memastikan penerbitan aturan tersebut nantinya juga akan membahas detil bagaimana penerapan kebijakan penurunan harga tiket LCC. Termasuk juga rute mana saja yang harga tiketnya akan dijual 50 persen dari TBA pada waktu tertentu.

Darmin menegasakan meski harga tiket LCC diminta turun, pemerintah tetap berkomitmen untuk mengatasi bagaimana kompenen biaya maskapai diatur sesuai keadaan pasar. Sehingga, kata dia, meskipun harga tiket diturunkan namun stakeholder penerbangan tetap memberikan kontribusi untuk penurunan tersebut.

Darmin menuturkan kebijakan tersebut menjadi strategi pemeeintah untuk penyediaan penerbangan murah yang memang dibutuhkan masyarakat. “Karena dampak ekonominya ke mana-mana sehingga kita ingin menyediakan penerbangan murah,” ujar Darmin.

Dia menegaskan setelah kebijakan tersebut berlaku pada Kamis (11/7) maka pengawasan akan dilakukan. Darmin memastikan pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Peehubungan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, dan Kemenko Peeekonomian.

“Setiap minggu rapat. Kalau sudah dapat udah jadi jalan. Ya tinggal dua minggu sekali,” tutur Darmin.

Tinggalkan Balasan