Berita  

Fredrich Yunandi Ngaku Lebih Kerasan di Rutan Cipinang

Jakarta, KabarBerita.id — Terdakwa Fredrich Yunadi yang dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara KPK kini merasa kerasan di di Rutan Kelas 1 Cipinang Jakarta Timur.

“Di sana profesional, kalau situ sewa advokat resmi beda, (pemberian) obat juga sangat bijaksana,” kata Fredrich menjelang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis.

Ia dipindahkan ke Cipinang pada Rabu (2/5) berdasarkan penetapan hakim karena terdakwa meminta dipindahkan dari Rutan KPK yang menurutnya tidak memberikan rasa nyaman.

“Semua kan tergantung dari rutan, keamanan selama tidak melanggar peraturan, tapi yang paling baik maunya sih kita pulang ke rumah, rutan apapun tidak ada yang baik surga saya ya di rumah, asal jangan di rutan KPK,” tambah Fredrich.

Menurut Fredrich, di rutan Cipinang keluarganya bisa menemuinya lima kali dalam seminggu, berbeda dengan aturan di Rutan KPK yang hanya bisa dilakukan dua kali seminggu dan pada hari libur nasional.

“Lima kali seminggu itu peraturan, itulah yang melanggar siapa? Mau bawa satu gerobak silakan, kecuali saya membawa sesuatu yang melanggar peraturan, itu yang kita sangat inginkan,” ungkap Fredrich.

Tinggalkan Balasan