Berita  

Ekonom Sebut Keterangan Sri Mulyani Diperlukan untuk Kasus BLBI

Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Jakarta, KabarBerita.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih terus merampungkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pemenuhan kewajiban pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) selaku obligor Bank Likuditas Bank Indonesia (BLBI).
Terbaru, KPK memanggil mantan Menko Perekonomian Dorojatun Kuntjoro Jakti untuk dimintai keterangan. Melihat lamanya proses hukum yang terjadi, praktisi kebijakan ekonomi dan keuangan, Anita Lestari memandang bahwa permasalahan ini perlu adanya pernyataan blak-blakan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Dijelaskan, keterangan Sri Mulyani secara blak-blakan perlu dilakukan mengingat Sri adalah Menkeu tahun 2007 yang menjual aset BDNI milik Sjamsul Nursalim yang saat ini berstatus tersangka seharga hanya Rp 220 miliar.

“Ibarat efek domino, kisruh antara SN (Sjamsul Nursalim) dan KPK tidak akan terjadi seandainya Sri Mulyani tidak mengobral murah aset BDNI,” jelas Anita dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (3/7).

Tinggalkan Balasan