Berita  

Atasi Polusi, Anies akan Naikkan Tarif Parkir

Jakarta, KabarBerita.id — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin memperluas kawasan ganjil genap serta menaikkan tarif parkir di wilayah yang dilalui angkutan umum untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota.

Kedua kebijakan tersebut diatur dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta No. 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Ingub diterbitkan Kamis lalu (1/8).

“Mendorong partisipasi warga dalam pengendalian kualitas udara melalui perluasan kebijakan ganjil genap sepanjang musim kemarau,” mengutip instruksi Anies dalam Ingub.

Anies belum menentukan kawasan yang akan diterapkan sistem ganjil genap. Dalam Ingub, Anies baru meminta Kepala Dinas Perhubungan untuk menyiapkan penerbitan peraturan gubernur baru tentang ganjil genap.

Mantan Mendikbud itu juga menginginkan kenaikkan tarif parkir di wilayah-wilayah yang dilalui oleh angkutan umum mulai dari tahun 2019. Anies meminta Kepala Dinas Perhubungan untuk menyiapkan penerbitan revisi peraturan gubernur tentang tarif parkir 2019.

Ia juga ingin menerapkan kebijakan congestion pricing pada 2021 mendatang. Anies meminta Kepala Dinas Perhubungan untuk menyiapkan rancangan peraturan daerah tentang congestion pricing.

Congestion pricing sendiri adalah pengenaan biaya kepada pengguna jalan yang didasarkan pada kepadatan lalu lintas. Semakin padat lalu lintas, semakin besar biaya yang dikenakan kepada pengguna jalan.

Congestion pricing juga dikenal dengan istilah electronic road pricing (ERP). Rencananya, congestion pricing atau ERP bakal diterapkan di Jakarta pada akhir 2019 mendatang.

Selain kebijakan mengenai tarif parkir dan perluasan ganjil genap, Anies juga ingin memperketat pengawasan terhadap sumber penghasil polusi udara. Misalnya cerobong industri aktif yang berada di wilayah DKI Jakarta.

“Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DKI Jakarta agar melakukan pengukuran emisi dan inspeksi setiap 6 bulan pada seluruh cerobong industri aktif dan mempublikasikan hasilnya,” mengutip instruksi Anies.

Tinggalkan Balasan