Akan Diberi Kesempatan Pembelaan, Terawan Masih Anggota IDI

Jakarta, KabarBerita.id — anggota ikatan dokter Indonesia, James Allan Rarung mengatakan pemecatan mantan menteri kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI Belum menjadi keputusan Definitif karena masih ada forum pembelaan.

Pimpinan komisi Etik disiplin dan hukum muktamar IDI XXXI Banda Aceh 2022 Tersebut mengatakan pemberhentian Tetap atau permanen sesuai anggaran rumah tangga IDI i poin 3 merupakan kewenangan pengurus besar IDI.

James yang sebelumnya menjabat sebagai anggota biro hukum pembinaan dan pembinaan anggota PB IDI itu, Menjelaskan pemberhentian anggota dilakukan oleh pengurus besar IDI Bukan ketua umum pengurus besar IDI.

Proses selanjutnya adalah rapat pengurus besar kemudian rapat musyawarah pimpinan pusat dan rapat pimpinan eksekutif pengurus besar IDI Untuk membahas masalah pengecatan Terawan dari keanggotaan IDI.

Apabila rapat tersebut sepakat mengeluarkan surat keputusan pemberhentian maka ketua umum pengurus besar IDI bisa mengeluarkan surat resmi terkait pemberhentian tersebut dan menandatanganinya.

Ia mengatakan kasus Terawan disebut berpotensi besar ditunggangi oleh pihak yang memiliki kepentingan sesaat dan dapat membuat masyarakat terdampak apabila dibiarkan berlarut-larut.

Sebelumnya, MKEK Merekomendasikan pemecatan Terawan karena sejumlah kasus diantaranya promosi vaksin Nusantara yang belum tuntas menjalani rangkaian tes.    

Tinggalkan Balasan