Berita  

Setnov Banyak Menjawab Tidak Tahu Saat di Persidangan

Ketua DPR Setya Novanto.

Jakarta, KabarBerita.id — Deisti Astriani Tagor dan Reza Herwindo yang merupakan istri dan anak Ketua DPR Setya Novanto diketahui pernah memiliki saham di PT Mondialindo Graha Perdana yang merupakan pemegang saham mayoritas dari PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan peserta proyek KTP-e.

“Dari dokumen yang ada 80 persen dari saham PT Mondialindo Graha Perdana dimiliki Deisti dan Reza lalu dijual ke Cyprus Antonia Tatali, apakah saudara tahu Cyprus Antonia Tatali itu pengusaha atau pengacara?” tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Taufiq Ibnugroho di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat.

“Saya tahu dia pengusaha,” jawab Setya Novanto (Setnov).

Setya Novanto menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang didakwa mendapatkan keuntungan 1,499 juta dolar AS dan Rp1 miliar dalam proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-e) yang seluruhnya merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun.

“Bisa saudara jelaskan saat menjadi komisaris Mondialindo?” tanya jaksa Taufik.

“Tidak ingat, itu tahun 2002,” jawab Setnov.

Setnov mengaku 2002, ia menyerahkan kepemilikan sahamnya di PT Mondialindo kepada seseorang yang bernama Heru Taher, namun saat Heru meninggal ia pun menyerahkannya kepada Deniarto Suhartono.

“Dari Deniarto dijual ke istri saksi?” tanya jaksa Taufiq.

“Tidak tahu,” jawab Setnov.

“Kapan istri saksi jadi komisaris di Mondialindo?” tanya jaksa Taufiq.

“Tidak tahu,” jawab Setnov.

“Dari dokumen yang kami miliki, kepemilikannya dialihkan dari Heru ke Irvanto (keponakan Setnov) bukan ke Deniarto, baru dari Irvanto ke istri saksi, bagaimana?” tanya jaksa Taufiq.

“Saya tidak tahu,” jawab Setnov.

“Selain Deisti Astriani Tagor, ada juga Reza Herwindo sebagai pemilik saham?” tanya jaksa Taufiq.

“Tidak tahu,” jawab Setnov.

“Di dokumen kami, selain Deisti Astriani Tagor ada juga Reza Herwindo yang punya 30 persen kepemilikan saham, apakah pernah disampaikan?” tanya jaksa Taufiq.

“Tidak tahu. Ini e-KTP tahun berapa sampai berapa?” kata Setnov bertanya balik.

“Tahun 2010-2011,” jawab jaksa Taufiq.

“Kalau yang kepemilikan ini tahun berapa?” tanya Setnov.

“Ini terkait Deisti tahun 2008,” jawab jaksa Taufiq.

“Jadi apa kaitannya?” tanya Setnov balik.

“Betul memang 2008 karena PT Murakabi terkait di sini,” jawab jaksa Taufiq.

Tinggalkan Balasan