Pembangunan TPST Sangatta oleh Kaltim Prima Coal: Mendorong Ekonomi Sirkular di Kutai Timur

Sangatta, KabarBerita.id — PT Kaltim Prima Coal (KPC), sebuah anak perusahaan dari PT BUMI Resources Tbk (BUMI), telah meluncurkan inisiatif untuk mengatasi masalah sampah di Kabupaten Kutai Timur dengan membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Langkah ini bertujuan tidak hanya untuk mengendalikan masalah sampah, tetapi juga untuk merangsang ekonomi sirkular di wilayah tersebut.

 

KPC berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam proyek pembangunan TPST Sangatta. TPST ini didirikan di atas lahan seluas 1.800 meter persegi, dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp 16,9 miliar. Dana tersebut mencakup biaya untuk mesin pengolah sampah sebesar Rp 13,5 miliar, pembangunan struktur bangunan sebesar Rp 1,9 miliar, serta biaya pendampingan selama satu tahun dan biaya lainnya sebesar Rp 1,5 miliar.

 

Pada tanggal 27 Januari 2022, pengelolaan TPST secara resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Upah bulanan bagi para pekerja TPST sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur.

 

Wawan Setiawan, General Manager untuk Urusan Eksternal dan Pembangunan Berkelanjutan (ESD) di KPC, menyatakan dukungan perusahaan terhadap pengembangan ekonomi sirkular dengan mengubah sampah menjadi nol limbah.

 

“Kami terinspirasi oleh prinsip ekonomi sirkular yang menekankan penggunaan efisien sumber daya dan pengurangan limbah,” kata Wawan melalui pernyataan resmi pada Rabu, 3 April 2024.

 

Wawan menegaskan bahwa ekonomi sirkular tidak hanya berfokus pada pengelolaan limbah melalui daur ulang, tetapi juga mencakup berbagai intervensi di semua sektor ekonomi, termasuk pengurangan emisi karbon.

 

“Program pengelolaan sampah ini dikembangkan karena mayoritas sampah dihasilkan oleh komunitas di sekitar KPC, termasuk kontraktor dan masyarakat umum. TPST ini akan mengubah sampah menjadi sumber daya yang dapat dimanfaatkan kembali,” jelasnya.

 

PT Bumi Resources Tbk. (BUMI), sebagai perusahaan induk KPC, menegaskan komitmennya dalam bidang lingkungan melalui tindakan nyata.

 

Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie, menyatakan kebanggaannya atas kontribusi perusahaan untuk Sangatta.

 

“Kolaborasi antara KPC dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menunjukkan komitmen BUMI untuk menerapkan praktik terbaik dalam pengelolaan lingkungan,” ucapnya.

 

Prinsip ini bukan hanya sekadar komitmen, tetapi juga telah menjadi kompetensi inti perusahaan dalam memberikan kontribusi terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan kriteria ESG (Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola).

 

“Kami yakin dapat memberikan manfaat bagi para pemangku kepentingan dan masyarakat setempat,” tambahnya.

 

Sebagai informasi, pada tahun 2023, Bumi Resources menargetkan menjadi produsen batu bara terbesar di Indonesia dengan produksi mencapai 75 juta-80 juta ton. Pada September 2023, BUMI telah memproduksi 56,2 juta ton batu bara dan menjual 54,3 juta ton batu bara. Produksi batu bara BUMI hingga September 2023 berasal dari dua anak usahanya, yaitu PT Arutmin Indonesia (AI) dan PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Tinggalkan Balasan