Berita  

Wah, Banyak Kasus Korupsi Mengendap di Kejakgung

Jakarta, KabarBerita.id — LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyesalkan banyaknya kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengendap bertahun-tahun.

“Kami mengecam dengan keras (mangkraknya kasus korupsi di Kejagung),” kata Koordinator LSM MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Kamis (19/10).

Dikatakan, seharusnya pimpinan Kejagung menginstropeksi atas banyaknya perkara dugaan tindak pidana korupsi yang masih mangkrak tersebut khususnya belum dieksekusinya uang pengganti Rp1,3 triliun perkara korupsi penyalahgunaan jaringan frekuensi radio 2,1 GHz atau 3G oleh PT Indosat Tbk. (ISAT) dan PT Indosat Mega Media (IM2).

Seperti diketahui, sesuai putusan Mahkamah Agung Nomor 787 K/Pidsus/2014, tanggal 10 Juli 2014 yang telah memutus PT Indosat Tbk untuk membayar uang pengganti tersebut.

Dalam kasus tersebut, Kejagung juga belum jelas kelanjutan penetapan tersangka terhadap dua mantan Dirut PT Indosat Tbk, yaitu Johnny Swandy Sjam dan Hari Sasongko, serta korporasi kasus IM2.

Karena itu, ia menilai pimpinan Kejaksaan Agung tidak bisa menyatakan bangga dengan alasan mampu menyelamatkan uang negara Rp2,5 triliun dari kasus korupsi di seluruh Indonesia.

“Sedangkan untuk mengeksekusi Rp1,3 triliun saja tidak berani,” katanya.

Kasus-kasus dugaan korupsi yang sampai sekarang belum ada perkembangannya, antara lain, dugaan korupsi pengadaan terminal gas apung (Floating Storage and Regasfication Unit/FSRU) Lampung yang ditangani sejak pertengahan 2016, bahkan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Namun sampai sekarang belum ada tersangkanya.

Kasus aset milik PT Adhi Karya seluas 4,8 hektare di Jalan Kalimalang Raya, Kelurahan Lembangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang diduga dijual kepada seorang pengusaha bernama Hiu Kok Ming. Penyidikannya ditangani sejak 2016.

Tinggalkan Balasan