Berita  

TikTok Berlakukan Usia Minimal Pengguna 13 Tahun

Jakarta, KabarBerita.id — Setelah melakukan pertemuan tertutup dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pekan lalu, perwakilan Tik Tok mengaku bakal melakukan pembatasan usia bagi mereka yang mendaftar ke layanannya.

Ketika itu, disepakati batas usia minimal pengguna Tik Tok adalah 16 tahun. Namun, dari kesepakatan terbaru, batas usia pengguna ditentukan menjadi 13 tahun.

“Batas umurnya jadi 13 tahun, dari sebelumnya 16 tahun. Ini disesuaikan dengan aplikasi lain, seperti Facebook,” tutur Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan kepada Tekno Liputan6.com, Selasa (10/7/2018).

Lantas, bagaimana dengan pengguna Tik Tok yang berusia di bawah 13 tahun? Semuel menuturkan, pengguna di bawah usia 13 tahun harus mendapat izin dan berada di bawah pengawasan orangtua.

Menurut Semuel, pengguna di bawah 13 tahun akan diberikan semacam panduan orangtua. Dengan demikian, sebelum membuat akun, orangtua harus mengisi form yang diberikan.

“Pihak Tik Tok juga akan menerapkan teknologi face recognition. Jadi, dapat melakukan pengenalan wajah untuk mengetahui umur pengguna,” tutur pria yang akrab dipanggil Semmy tersebut.

Layanan berbagi video itu pun menargetkan bakal membuka kantor di Indonesia termasuk menjadikan konten Tik Tok lebih sesuai dengan situasi di Indonesia.

“Mereka menargetkan akan merekrut 200 orang (di Indonesia) dalam dua tahun, termasuk memiliki content manager khusus Indonesia supaya mengerti keadaan di sini,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan