Berita  

Telat Lapor UU MD3 ke Presiden, Yasonna Didesak Dipecat

Jakarta, KabarBerita.id — Pengamat politik dari LIMA, Ray Rangkuti, mengkritik kinerja Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang tidak melaporkan dinamika pembahasan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) kepada Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, Yasonna telah melakukan kesalahan fatal. “Sepenting dan segawat itu, bisa mengancam elektabilitas Presiden sekaligus mengancam demokrasi, kok, enggak sampai ke Presiden? Pecat saja itu menterinya. Kami ingatkan, pecat itu Pak Yasonna,” ujar Ray di Jakarta.

Ray mengatakan, publik sebenarnya tak mau tahu apakah Presiden Jokowi mendapatkan laporan atau tidak selama pembahasan UU MD3.

Kenyataannya, undang-undang itu saat ini sudah disahkan dan tidak ada nota keberatan atau bentuk ketidaksetujuan dari pemerintah atas pasal-pasal dalam UU itu selama pembahasan.

 

Diberitakan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku tak melaporkan dinamika pembahasan UU MD3 kepada Presiden Jokowi. Akhirnya, DPR pun mengesahkan UU MD3 itu melalui rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/2/2018).

“Waktunya itu kan sangat padat, jadi baru tadi (Selasa kemarin) saya melaporkan,” ujar Yasonna.

Tinggalkan Balasan