Berita  

Rektor ISI: Pulau Dewata Makin Eksis Dengan UU Provinsi Bali

Denpasar, Kabarberita.id – Rektor Institut Seni Indonesia Denpasar Prof Dr I Gede Arya Sugiartha menilai Pulau Dewata akan semakin eksis dengan adanya UU Provinsi Bali, yang kini rancangannya tengah diperjuangkan masuk program legislasi nasional.

“Itu (RUU Provinsi Bali-red) luar biasa. Ini sebenarnya ide sejak dulu, ‘kan pernah diajukan UU Otonomi. Artinya banyak orang yang menyadari bahwa Bali itu memang perlu diperjuangkan dan salah satu cara memperjuangkan itu mulai dari regulasi,” kata Prof Arya Sugiartha, di Denpasar, Jumat.

Menurut dia, Bali akan makin eksis jika RUU Provinsi Bali nantinya bisa disahkan menjadi UU karena di antaranya memuat ketentuan mengenai kewenangan pemerintah daerah lebih banyak mengatur ke dalam (internal) daerah sendiri.

“Kalau diberikan kewenanangan mengatur ke dalam, jadi kita tidak usah memikirkan perimbangan keuangan pusat dan daerah, ataupun diberikan bantuan uang yang berlebih. Karena kita menyadari, kita memiliki potensi yang luar biasa, yakni budayanya, alamnya, dan kreativitas manusia Bali dalam berkesenian berbudaya,” ujarnya.

Selain itu, tambah Prof Arya, dengan konsep satu pulau dan satu tata kelola juga dipandang sangat baik diterapkan di Bali. Pasalnya, selama ini terjadi ketimpangan antara kawasan Bali Selatan, Bali Utara, Timur dan Barat akibat adanya otonomi di kabupaten/kota.

“Ketika otonomi ada di kabupaten/kota, mana daerah yang kaya mereka akan bisa mengatur dengan leluasa dan baik, sedangkan yang kurang tidak. Ini menimbulkan sesuatu yang tidak imbang,” ucapnya sembari mengatakan pihaknya dari awal juga dilibatkan memberikan masukan dalam RUU Provinsi Bali itu.

Dengan konsep “one management” yang diambil pemerintah provinsi untuk mengelola saja dan bukan membagi-bagi penghasilan kabupaten/kota, pun dinilai akan sangat baik dalam menciptakan keseimbangan Bali.

“Kebetulan Gubernur kita ini ‘concern’ benar, pengalaman Beliau duduk di legislatif itu yang luar biasa selama tiga periode, pastilah mendapat masukan banyak tentang bagaimana menyelamatkan Bali. Kalau tidak kita lakukan, bagaimana Bali itu ke depan, dari segi alamnya, manusianya, dan kebudayaannya yang akan terancam,” tuturnya.

Jika sudah dimulai dari regulasi, Prof Arya meyakini ke depan pelaksanaannya akan lancar. Termasuk bagi ISI Denpasar juga akan sangat berpeluang semakin maju dengan UU Provinsi Bali yang baru.

Menurutnya, ISI Denpasar sejak dulu merupakan salah satu pendukung utama pembangunan Bali. Oleh karena itu, dengan Bali semakin maju, maka kampus setempat pun turut maju.

“ISI mengamanatkan kerja karya kreatif, bilamana ISI diberi kewenangan, ISI akan lebih maju. Selama ini ISI Denpasar sebatas pada prodi klasik dan belum ada prodi yang baru, seperti, misalnya, seni memasak (kuliner),” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengajak semua komponen masyarakat di daerah itu agar kompak memperjuangkan terwujudnya Undang-Undang Provinsi Bali sehingga tahun ini bisa mulai dibahas dan bahkan ditargetkan akhir 2019 bisa diketok-palu di Senayan, Jakarta.

“Kalau ingin Bali eksis, terjaga, berkelanjutan, untuk generasi muda di masa mendatang maka tidak ada pilihan lain kita harus kompak, harus bersatu,” kata Koster saat memaparkan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Bali di hadapan tokoh-tokoh masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait belum lama ini.

Jika masih ada perbedaan pendapat terkait RUU Provinsi Bali tersebut, Koster mengajak untuk duduk bersama dan membicarakan dengan baik-baik, serta jangan sampai menimbulkan pertengkaran.

Sebelumnya, dalam acara pemaparan RUU Provinsi Bali tersebut juga diisi dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Bali oleh Gubernur Bali, Ketua DPRD Bali, Bupati/Wali Kota dan pimpinan DPRD se-Bali, sejumlah anggota DPR dan DPD RI dari Bali, Ketua MUDP Bali, Ketua FKUB Bali, Ketua PHDI Bali, dan sejumlah rektor perguruan tinggi se-Bali.

Tinggalkan Balasan