Berita  

Refly Harun Minta Menteri dari Parpol tak Latah Nyaleg

Jakarta, KabarBerita.id — Ada beberapa menteri dalam Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang akan menjadi caleg pada Pemilu 2019. Seharusnya pimpinan parpol yang kadernya telah jadi menteri mengikhlaskan yang bersangkutan untuk tetap konsentrasi menjadi menteri dan jangan diminta menjadi caleg.

Menurut pakar hukum tata negara Refly Harun, adanya menteri yang terjun menjadi caleg merupakan bentuk kekeliruan paradigma.

“Ini sistem pemerintahan presidensil, bukan parlementer. Dalam parlementer, menteri memang harus nyaleg. Kenapa? Karena dia harus menguasai mayoritas parlemen untuk pemerintah. Karena itu menteri-menteri harus nyaleg. Tapi ini sistem pemerintahan presidensil. Dia sudah jadi menteri, ngapain dia nyaleg?” jelas Refly di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018).

Dia menilai ada dua alasan para menteri menjadi caleg. Pertama takut tak akan diangkat menjadi menteri pada pemerintahan berikutnya. Kedua, parpol yang bersangkutan membutuhkan menteri ini untuk meningkatkan perolehan suara.

“Harusnya partai politik yang kadernya jadi menteri itu sudahlah, relakan. Diwakafkan istilahnya. Mestinya begitu. Dia sudah bekerja demi kepentingan bangsa dan negara. Sudah diwakafkan saja. Cari kader-kader yang lain,” saran Refly.

“Ini kan enggak. Bahkan ketua umumnya sendiri jadi menteri atau elite-elitenya jadi menteri. Jadi diwakafkan. Cari kader yang lain. Barulah bernegara kita benar,” imbuh dia.

Jika para menteri terjun menjadi caleg, maka waktunya akan terbagi untuk kampanye. Ini dikhawatirkan menurunkan kinerja yang bersangkutan.

“Coba bayangkan, ini sembilan bulan menuju pemilu sudah gonjang ganjing enggak karuan. Menteri-menteri ini kan pasti akan berkampanye. Enggak mungkin akan diam saja. Apalagi beban dia sebagai vote getter itu tinggi. Dia kan tidak hanya untuk dirinya sendiri. Bila perlu ia menolong partainya untuk mendapatkan lebih dari satu kursi,” pungkas Refly.

Tinggalkan Balasan