Berita  

Politikus PSI: LGBT Itu Hak Privat, Tidak Boleh Dihakimi

Jakarta, KabarBerita.id — Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dini Shanti Purwono menyatakan LGBT merupakan ranah pribadi masing-masing individu. Sehingga kelompok di Indonesia menurut PSI tidak berhak menghakimi tindak LGBT.

Dini menyebut permasalahan soal LGBT mesti dilihat dari sudut pandang yang lebih luas alih-alih menghakimi kelompok LGBT. Ia mengatakan bahwa kelompok LGBT juga warga negara Indonesia yang tetap berhak mendapat kepastian hukum.

“Terlepas dari preferensi gender dan agama, itu ranah privat seseorang sehingga bukan posisi kita mengomentari atau menghakimi. Jadi mestinya kita juga melihat apa yang jadi keresahan atau isu sosial, kemudian dipelajari,” kata Dini.

Namun ia tak menampik bahwa isu itu saat ini membawa dampak sosial di masyarakat.

Dini mengaku pihaknya melaporkan masalah spanduk itu ke Bawaslu dan polisi karena merasa perbuatan itu bentuk kampanye hitam.

Menurutnya, kalimat dalam spanduk untuk menghargai LGBT pun tak tepat. Tulisan itu mestinya menghargai setiap warga negara Indonesia.

“Jadi yang kita permasalahkan itu karena itu kan fitnah dan juga bentuk black campaign. Kami tidak menyentuh ranah privat. Bukan berarti (dengan melaporkan) kami tidak menghargai LGBT,” tuturnya

Tinggalkan Balasan