Berita  

Polisi Kembali Sita Rumah Mewah Abu Tours

Makassar, KabarBerita.id — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kembali akan melakukan penyitaan dua unit unit rumah mewah milik tersangka Chief Executive Officer Abu Tours Hamzah Mamba (35) di Kabupaten Maros.

“Kamis siang kembali anggota akan lakukan penyitaan aset tidak bergerak milik tersangka di Kabupaten Maros,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Kamis.

Adapun aset yang akan disita itu masing-masing satu unit bangunan dan tanah dengan luas 84 meter persegi yang terletak di Perumahan The Lagosi Nomor D12.

Kemudian satu unit bangunan dan tanah lainnya dengan luas 98 meter persegi juga terletak di Perumahan The Lagosi Nomor A9 Kabupaten Maros.

Ia mengatakan penyitaan yang dilakukan ini adalah lanjutan dari penyitaan sebelumnya yang dilakukan di dua daerah, yakni Depok, Jawa Barat, dan Jakarta Selatan pada Rabu (4/4)- Kamis 5/4 – Sabtu (7/4).

Dicky mengakui penyelidikan dan penelusuran sejumlah harta benda milik bos PT Amanah Bersama Ummat (ABU) Tours itu juga melibatkan banyak anggota kepolisian di seluruh daerah di Indonesia.

“Untuk cabang Abu Tours sendiri yang kita ketahui itu ada di 15 provinsi dan otomatis asetnya juga berada di 15 provinsi itu. Penelusuran aset ini juga kita lakukan ke daerah lainnya agar memudahkan penyidik,” katanya.

Tinggalkan Balasan