Berita  

PKS Sepakat Batas Ambang Pilpres dan Pileg 7 Persen

Jakarta, KabarBerita.id — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat UU 7/2017 tentang Pemilu direvisi. Salah satu poin yang mesti direvisi adalah soal ambang batas presidential treshold (Pilpres) dan parlementary treshold (Pileg).

“Ada beberapa opsi. Diantaranya menurunkan keduanya (Pilpres dan Pileg) ke angka 7 persen,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, Jumat (6/12).

Saat ini, ambang batas Pilpres ada pada angka 20 persen, sementara Pileg agar parpol lolos ke Parlemen 4 persen.

Tidak hanya itu, PKS juga setuju agar UU 10/2016 tentang Pilkada sedianya dilakukan revisi.”Iya revisi UU 7 Tahun 2017 dan juga UU Pillkada Nomor 10 Tahun 2016,” kata Mardani.

Bagi PKS, lanjut Mardani, jika ambang batas Pilpres dan Pileg disamakan, akan membuat semua partai tidak kesulitan.

“7 persen, membuat penyederhanaan partai dapat terjadi dengan sendirinya,” kata dia.

Tinggalkan Balasan