Berita  

PKB Senang Polisi Cepat Usut Kasus Ratna Sarumpaet

Jakarta, KabarBerita.id — Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding mengapresiasi langkah sigap Polri dalam menangani kasus Ratna Sarumpaet dengan segera menangkap karena diduga akan melarikan diri ke Chili setelah diduga menyebarkan kabar bohong atau hoaks.

“Penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta itu wajar karena pasti Polisi menduga rencana keberangkatan itu terkait kasusnya dan diduga akan melarikan diri ke Chili,” kata Karding, di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, status Ratna yang sudah menjadi tersangka, memang tidak diperbolehkan keluar dari teritorial Indonesia tanpa izin dari aparat hukum.

Karena itu, dia menilai tindakan benar dari polisi dalam kasus itu meskipun alasan Ratna ke Chili ingin menghadiri acara internasional.

“Saya kira polisi tidak terlalu percaya dengan alasan Ratna ke Chili, karena sebelumnya mengatakan ada konferensi internasional di Bandung,” ujarnya lagi.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Kerja (KIK) itu menilai status Ratna sebagai tersangka harus segera diproses karena dalam UU formil bisa dipidana 10 tahun.

Menurut dia, hal yang tidak kalah penting bagaimana terduga penyebar hoaks harus diperiksa dan diproses hukum karena paling bertanggungjawab menyebabkan masyarakat menjadi resah dan gaduh.

“Dalam kasus itu jelas untuk mendeskreditkan Jokowi yang ingin diberi stempel bahwa pemerintah zalim, represif, tidak adil dan membungkam prodemokrasi, anti-HAM, pengecut dan biadab. Itu narasi yang dibangun teman-teman di sebelah sana, untungnya ketahuan polisi dan Ratna mengaku,” katanya pula.

Tinggalkan Balasan