Perihal Nihil Posko dan Malas Lapor Prokes, Satgas Kritik Pemda

Jakarta, KabarBerita.id — Pemerintah daerah mendapat kritik oleh Pemerintah Pusat lantaran dinilai malas dalam melapor soal kepatuhan protokol kesehatan (prokes).

Wiku Adisasmito selaku Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Satgas Penanganan Covid-19, mengatakan banyak posko di Desa maupun Kelurahan yang tidak melapor soal kepatuhan protokol kesehatan.

Wiku menjelaskan sekitar 80.000 desa kelurahan di seluruh Indonesia, pertanggal 15 Agustus kemarin baru 23.000 yang sudah membentuk posko. Kemudian dari 23.000 itu diantaranya tidak melaporkan kinerjannya secara rutin.

Pada tiap provinsi rata-rata hanya 46 persen Desa atau Lurah yang melaporkan. Padahal posko tingkat desa atau kelurahan sangat vital untuk penguatan koordinasi antara daerah. Tahun ini hal tersebut menjadi inovasi pemerintah untuk terus dikembangkan menjadi posko atau satgas di fasilitas publik.

Menurut Wiku, dalam upaya mengendalikan pandemi di tahun 2021 ini, Pemerintah fokus kepada karakteristik, kondisi dan kesiapan daerah. Penanganan covid tiap daerah tentu berbeda-beda karena negara Indonesia yang luas dan berbentuk kepulauan.

Perlu ditingkatkan untuk pelaporan di setiap posko didesa karena koordinasi ini merupakan elemen kunci keberhasilan mengendalikan pandemi covid-19. Posko juga merupakan ujung tombak dalam pengawasan protokol kesahatan, pelaporan, dan penanganan dini.

Pemerintah daerah dihimbau meningkatkan kinerjanya terutama pada Provinsi dengan angka kematian dan penularan yang masih tinggi.

“Perlu di ingat bahwa keberhasilan pemerintah daerah dalam mengendalikan pandemi akan memberikan dampak baik di daerah masing-masing dan tentunya akan berdampak juga bagi negara pada keseluruhan,” ungkapnya.

“Perjuangan pemerintah daerah sangat bermakna dalam meraih kemerdekaan melawan pandemi covid-19. Diharapkan kita memperoleh modal yang kuat usai melihat kilas balik yang perjuangan yang sudah kita lakukan untuk bertahan melawan covid-19,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan