Berita  

Pengguna BPJS Mulai Ditolak RS, Jokowi Diminta Evaluasi Janji Kampanye

Jakarta, KabarBerita.id — Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan evaluasi terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sejak 2014.

Lokataru menyoroti kebijakan pemerintah itu berdasarkan hasil kajian sejak Mei-Juli 2019 yang dibuat dalam laporan “Akreditasi fasilitas kesehatan: meningkatkan mutu atau menghambat akses”.

Menurut Haris, permasalahan akreditasi fasilitas kesehatan dapat menjadi batu ganjalan bagi Indonesia terkait cita-cita mencapai cakupan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia.

Berdasarkan data yang diperoleh Lokataru, selama Mei hingga Juli 2019 tercatat 35 pasien pengguna BPJS Kesehatan gagal mendapatkan pelayanan kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan yang terakreditasi. Sebab, faskes tersebut tidak lagi melakukan pelayanan bagi pengguna BPJS Kesehatan.

Haris mengatakan pemberian akreditasi pada rumah sakit harus dievaluasi karena berdampak buruk bagi pengguna BPJS Kesehatan. Jokowi pun diminta memperhatikan secara serius pemberian akreditasi RS yang berdampak pada hal tersebut.

“Jadi saya pikir tidak berlebihan kalau presiden memberikan perhatian khusus. Secara politis ini jadi program gacoannya. Yang kedua secara geografis ini juga punya dampak yang meluas ini bukan program pemerintah yang sifatnya adhoc atau permanen, tapi ini mandatory,” kata Haris di Jakarta, Minggu (4/8).

Salah satu pengguna BPJS Kesehatan yang tidak dilayani adalah pasien cuci darah. Menurut Haris, BPJS Kesehatan seharusnya bisa membantu meringankan biaya pasien cuci darah.

Dia mengatakan mereka yang terancam tidak mendapatkan pelayanan kesehatan itu telah dilanggar hak asasinya dari segi kesehatan dan jaminan sosial.

“Ada sejumlah orang yang tengah menjalani pengobatan yang berkelanjutan terancam gagal melanjutkan pengobatannya. Itu melanggar hak asasi manusia,” ujarnya.

Lokataru mencatat pada Desember 2018 terdapat 720 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS namun belum terakreditasi. Sementara hingga April 2019 ada 52 rumah sakit yang masa akreditasi akan habis. Lalu terdapat 482 rumah sakit yang akreditasinya akan habis pada akhir 2019.

Tinggalkan Balasan