Berita  

Pengacara: Kenapa Imam Nahrawi Ditahan?

Jakarta, KabarBerita.id — Penasihat hukum mantan Menpora Imam Nahrawi, Soesilo Aribowo, menilai alasan penahanan kliennya itu tak relevan meski tetap menghormati keputusan KPK.

Sebelumnya, KPK resmi menahan Imam Nahrawi terkait kasus penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.

“Memang kita sayangkan penahanan, tapi ini karena protap (prosedur tetap) kita hormati juga dari KPK. Karena Pak Imam Nahrawi sebetulnya kan sudah mengundurkan diri dari Menteri pemuda Olahraga,” kata Soesilo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum’at (27/9).

“Tentunya kekhawatiran melarikan diri dan dia sekarang sudah dicegah ke luar negeri, mengulangi perbuatan, dan sebagainya saya kira tidak akan terjadi,” imbuh dia.

Soesilo mengatakan dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Imam dicecar terkait tugas pokok dan fungsi sebagai menteri serta mekanisme pemberian bantuan Kemenpora. Kata dia, pemeriksaan belum masuk ke dalam materi pokok yakni dana hibah Kemenpora ke KONI.

Tinggalkan Balasan