Berita  

Pemprov DKI Gratiskan RS untuk Pengunjuk Rasa

Jakarta, KabarBerita.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menggratiskan biaya rumah sakit (RS) bagi pengunjuk rasa. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan keputusan tersebut diambil karena alasan kemanusiaan.

“Apapun status hukumnya, ketika seseorang membutuhkan pelayanan kesehatan ya dia harus diberi pelayanan kesehatan,” kata Anies di Jakarta, Selasa.

Hal itu, kata Anies, karena pihak Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan begitu masyarakat dengan kondisi medis memerlukan pelayanan kesehatan, ditangani oleh rumah sakit dengan sungguh-sungguh.

“Kami ingin jika ada kejadian orang dengan kondisi medis yang perlu pelayanan, kami ingin rumah sakit menangani tanpa khawatir dan ada pertanyaan nanti yang nanggung siapa? Pada saat menangani jangan khawatir, Pemprov akan tangani. Begitu,” kata Anies.

Terlebih, menurut Anies, jumlah masyarakat yang butuh penanganan medis tidak banyak dan tidak akan memberatkan keuangan daerah. Dia mencontohkan demonstrasi pada tanggal 30 September 2019 kemarin di mana 210 orang dibawa ke rumah sakit dan 15 orang di antaranya harus menjalani rawat inap.

“Sebenarnya secara jumlah, sebagai contoh misalnya yang terjadi 30 September 2019 malam kemarin, itu yang dibawa ke rumah sakit ada 210, tapi yang harus rawat inap 15. Jadi secara jumlah itu tidak banyak, intinya apapun status hukumnya, ketika seseorang membutuhkan pelayanan kesehatan ya harus diberikan,” ucap Anies.

Tinggalkan Balasan