Pemkot Sabang Mendorong Keharmonisan Beragama dengan Larangan Penjualan Makanan Selama Ramadan

Jakarta, KabarBerita.id — Pemerintah Kota Sabang, Aceh, bersama Forkopimda dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) setempat mengeluarkan kebijakan untuk menegaskan kepada pedagang di Pulau Weh untuk tidak membuka warung makan selama bulan Ramadan.

Menurut Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Sabang, Ady Akmal Shiddiq, kebijakan ini diambil untuk menjaga ketenteraman umat Islam dalam menjalankan ibadah. Dia menyatakan bahwa ketentuan ini merupakan hasil dari seruan bersama Forkopimda dan MPU Kota Sabang terkait pelaksanaan ibadah selama Ramadan 1445 Hijriah.

“Dengan seruan bersama ini, kami berupaya menjaga kelancaran ibadah di bulan suci Ramadan. Umat Islam di Kota Sabang diimbau untuk menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran syariat,” ujar Ady seperti yang dilaporkan oleh Antara, Senin (11/3).

Dalam seruan tersebut, pengusaha warung kopi, rumah makan, restoran, dan pedagang makanan diminta untuk tidak menjual makanan dan minuman untuk umum mulai dari subuh hingga jelang waktu berbuka puasa.

“Para pemilik warung atau kedai makanan dan minuman tidak diperbolehkan menjual makanan dan minuman untuk umum mulai pukul 05.00 WIB hingga 17.00 WIB. Kami juga menekankan agar setiap pedagang tetap memastikan kebersihan dan kehalalan dari makanan serta minuman yang mereka jual,” tambahnya.

Ady berharap umat agama lain dapat turut menjaga keharmonisan beragama dengan menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Kerukunan antarumat beragama di Kota Sabang diharapkan dapat terus terjaga.

“Demi menjaga kesucian bulan Ramadan, kami juga mengharapkan para pengusaha karaoke, biliar, playstation, dan warnet untuk menutup sementara usahanya selama bulan Ramadhan,” ucapnya.

Selain itu, Pemkot Sabang juga mengimbau kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap memelihara kode etik dan kehormatan. Para penceramah dan tokoh agama pun diminta untuk tidak membahas isu yang dapat memicu perdebatan dan tidak memaksakan pendapat mereka.

“Kami juga mengajak para mubaligh, penceramah, tokoh agama, dan imam untuk tidak membahas isu-isu kontroversial dan memaksakan pendapat dalam ceramah mereka selama bulan Ramadan ini,” kata Ady.

Ady menegaskan bahwa Pemkot Sabang akan mengawasi pelaksanaan ibadah puasa di masyarakat Pulau Weh melalui personel satuan wilayatul hisbah. Jika terjadi pelanggaran, akan dilakukan pembinaan dan peringatan sesuai dengan syariat Islam.

Tinggalkan Balasan