Berita  

Pansel Buka Kesempatan Masyarakat Jadi Hakim Konstitusi

Jakarta, KabarBerita.id — Panitia Seleksi (Pansel) mulai membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi Hakim Konstitusi pengganti Maria Farida Indrati.

“Produk itu berupa pertama pengumuman tentang pendaftaran dibukanya calon hakim Mahkamah Konstitusi dari Presiden,” kata Ketua Pansel hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono dalam konferensi pers di gedung Sekretariat Negara Jakarta, Rabu.

Pansel tersebut terdiri atas Harjono selaku ketua, Maruarar Siahaan (mantan Hakim Konstitusi), Sukma Violetta (Komisioner Komisi Yudisial), Zainal Arifin Mochtar (pakar hukum perdata), dan Mas Achmad Santosa (praktisi hukum).

Maria Farida sudah menjadi Hakim Konstitusi untuk dua periode yaitu 2008-2013 dan 2013-2018 dan akan mengakhiri jabatannya pada 13 Agustus 2018.

“Di samping pengumuman kita juga sudah menyiapkan secara intern jadwal-jadwal kegiatan panitia, karena kegiatan panitia nanti akan berakhir itu 31 Juli dan pada saat itu diharap panitia sudah bisa memilih calon-calon hakim yang akan disampaikan kepada Presiden,” tambah Harjono.

Pansel akan mengumumkan seleksi tersebut di harian nasional untuk menjaring para calon.

“Besok ini dimulai dari 7-25 Mei kira-kira adalah tahapan teknis administratif. Jadi administratif plus membuat makalah dalam bentuk eksaminasi putusan yang nanti kemudian akan kita nilai bersama,” kata Zainal.

Setidaknya ada dua cara yang dilakukan oleh pansel untuk mencari hakim pengganti Maria yaitu perorangan yang mendaftar secara personal dan mengirim persyaratan ke kantor Sekretariat Negara.

“Yang kedua, kami mengundang kepada organisasi, perkumpulan atau masyarakat, kelompok masyarakat yang punya calon, termasuk perguruan tinggi tentu saja yang punya calon yang dianggap baik, yang memenuhi kriteria tersebut bisa mendaftarkan calonnya tetapi tentu atas persetujuan orang yang didaftarkan tersebut,” tambah Zaina.

Pansel pun berharap agar media dapat menyampaikan informasi mengenai seleksi tersebut.

“Sekali lagi ini imbauan atau harapan kami kepada media massa untuk juga bisa membantu dalam proses seleksi untuk mendapatkan calon hakim yang seharusnya, sebagaimana ditentukan oleh UUD,” kata Harjono.

Tinggalkan Balasan