Berita  

Muhammadiyah: Demonstrasi Legal dalam Demokrasi

Jakarta, KabarBerita.id — PP Muhammadiyah menyampaikan pernyataan sikap atas situasi yang berkembang di Tanah Air, khususnya terkait aksi-aksi mahasiswa dan masyarakat yang terjadi di berbagai daerah belakangan ini.

Sebagian besar menyampaikan aspirasi terkait revisi UU KPK, RKUHP, RUU P-KS, dan RUU pertanahan. Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan keprihatinan mendalam kepada mereka yang meninggal dunia dan mengalami luka-luka.

“Terhadap para korban hendaknya pemerintah memberikan santunan sosial yang sebaik-baiknya,” kata Haedar, akhir pekan lalu.

Haedar menyayangkan sikap aparat keamanan yang cenderung represif dan kurang mengedepankan pendekatan persuasif. Ia pun mendesak kepolisian menginvestigasi jatuhnya korban jiwa dalam aksi unjuk rasa. Investigasi harus dilakukan secara objektif dan terbuka. Hukum yang tegas harus diberlakukan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah.

Haedar menambahkan, demonstrasi merupakan tindakan legal sebagai bentuk demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar aksi dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, tertib, damai, dan berkeadaban. “Harus dihindari pula aksi-aksi yang menjurus anarki dan tidak bertanggung jawab.”

Muhammadiyah juga mengimbau semua pihak menahan diri dan menciptakan situasi yang kondusif. Caranya, menurut dia, dengan tidak menyebarkan berita keliru, penyesatan informasi, hoaks, dan provokatif.

Tinggalkan Balasan