Modus Peredaran Uang Palsu Cileungsi Berhasil diungkap Polres Bogor

Jakarta, KabarBerita.id — Modus peredaran uang palsu di sejumlah warung di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat berhasil diungkap oleh pihak Kepolisian Resor Bogor.

Kasus tersebut dapat diungkap setelah Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam mendapat laporan dari warga yang langsung dilakukan penelusuran ke lokasi pada hari Selasa (10/8).

Menurut pernyataan dari Kapolres Bogor AKBP Harun di Cibinong, Rabu (11/8),menyatakan bahwa saat ini penyelidikan tengah dilakukan oleh Polsek Cileungsi bersama ahli dari Bank Indonesia.

Hasil penelusuran mendapati bahwa pecahan Rp 100ribu uang palsu senilai Rp 1.5juta gunakan untuk berbelanja oleh dua tersangka AG (48) dan AR (23), yang merupakan warga Klapanunggal, Bogor.

Mereka menggunakan uang tersebut untuk membeli rokok di 11 warung yang tersebar di desa Mampir dan Dayuh Kecamatan Cileungsi.

Saat ini tersangka sudah diamankan oleh pihak kepolisian.Barang bukti yang didapat berupa 5 bungkus rokok, uang palsu dan uang kembalian warung.

Tinggalkan Balasan