Lucky Hakim Jadi Saksi Kasus Panji Gumilang, Diperiksa 11 Jam

Jakarta, KabarBerita.id — Mantan Wakil Bupati Lucky Hakim rampung menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Ia diperiksa sekitar 11 jam, yaitu mulai dari Jumat (14/7) pukul 10.00 WIB sampai 21.00 WIB.

“Sudah dijawab semua pertanyaan dari penyidik yang sebenar-benarnya dan seterang-benderangnya, seapa adanya. Ada lebih dari 10 (pertanyaan),” kata Lucky kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat.

Dalam pemeriksaan tersebut, Lucky mengaku dicecar penyidik terkait awal pertemuannya dengan Panji Gumilang. Termasuk soal alasan dirinya menghadiri acara perayaan hari ulang tahun Panji.

Lucky menyatakam siap menyerahkan jas dan peci yang diberikan Panji saat perayaan ulang tahun kepada penyidik jika dibutuhkan.

“Tadi juga saya menceritakan bahwa jas dan peci yang saya pakai itu pemberian dari Al Zaytun, itu Pak Panji gumilang, maka saya pun siap kalau itu menjadi barang bukti untuk diserahkan ke sini,” tuturnya.

Bareskrim Polri saat ini tengah fokus mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Panji Gumilang.

Penyidik tengah memeriksa saksi-saksi sekaligus mengumpulkan alat bukti. Kemudian, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah Panji layak ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus kini juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Panji.

Panji sendiri telah dimintai keterangan pada Senin (3/7) lalu. Ia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai terlapor dalam kasus ini. Panji ditanya seputar sejarah Ponpes Al-Zaytun dan struktur organisasinya serta terkait video yang beredar di media sosial.

Tinggalkan Balasan