Konferensi Pers BNN, Pengedar Sabu Ngaku Dilindungi Polisi

Makassar, KabarBerita.id — Seorang tahanan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja menggegerkan publik dengan membuat pengakuan bahwa aksi mengedarkan narkotika jenis sabunya berada di bawah perlindungan kepolisian.

Hal itu disampaikan oleh seorang tersangka pengedar sabu saat dia bersama tiga tersangka lainnya dijejerkan di hadapan publik sementara Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo menggelar konferensi pers ke awak media.

“Saya sedikit bicara bu, kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah Polres,” kata salah seorang tersangka menyela sesi konferensi pers.

Peristiwa yang direkam oleh banyak media massa itu lantas berujung viral di media sosial.

Merespons hal tersebut, AKBP Dewi Tonglo menegaskan bahwa pihaknya tidak langsung mempercayai keterangan tersebut.
Menurutnya keterangan tersangka harus diuji dan harus dibuktikan sehingga tidak ada fitnah atau menzalimi orang lain. Bisa saja tersangka mengarang sebuah cerita karena sudah tertangkap.

Dewi menerangkan, bahwa saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki dan mengungkapkan oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.

Selain itu Dewi telah memerintahkan kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka terkait keterangan yang menyebutkan oknum anggota yang dimaksud.

Dewi pun meminta dukungan masyarakat untuk dapat menyelesaikan kasus peredaran narkotika yang diduga dibekingi oknum polisi.

Tinggalkan Balasan