Kompleksitas Sengketa Wilayah di Laut China Selatan

Jakarta, KabarBerita.id — Laut China Selatan (LCS) menjadi sorotan dalam debat calon presiden Indonesia terakhir, menggarisbawahi eskalasi ketegangan di kawasan tersebut. Dalam konteks ini, empat negara, Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei Darussalam, muncul sebagai pihak yang terlibat dalam sengketa dengan China di LCS.

1. **Filipina:** Pada 2012, China merebut Scarborough Shoal dari Filipina, memicu sengketa di zona ekonomi eksklusif (ZEE). Meskipun Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag memutuskan pada 2016 bahwa klaim China tidak sah, Beijing mengabaikan putusan itu dan terus membangun pulau-pulau buatan serta mengerahkan kekuatan militer ke kawasan.

2. **Vietnam:** Terkait dengan Kepulauan Paracel dan Kepulauan Spratly, Vietnam bersengketa dengan China mengenai pulau-pulau dan terumbu karang di LCS.

3. **Malaysia:** Malaysia mengklaim sebagian Laut China Selatan yang mencakup fitur-fitur di Kepulauan Spratly. Klaim tersebut melibatkan pulau-pulau yang juga menjadi pusat perselisihan antara Vietnam dan Filipina.

4. **Brunei Darussalam:** Brunei Darussalam mengklaim terumbu karang Louisa Reef di selatan Kepulauan Spratly. Brunei turut serta dalam perjuangan merebut sebagian wilayah kepulauan ini dengan China.

Situasi kompleks ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh ASEAN dan China dalam merumuskan Code of Conduct (CoC) yang belum disepakati selama dua dekade, menjadi perhatian khusus dalam pemilihan presiden Indonesia.

Tinggalkan Balasan