Kapolri Belum Bisa Simpulkan Isu Pelecehan Seksual Brigadir J

Jakarta, KabarBerita.id — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belum bisa menyimpulkan pelecehan seksual sebagai pemicu utama terjadinya peristiwa penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Terkait motif saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap ibu Putri. Saat ini belum bisa kita simpulkan,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8).

Pada kesempatan itu, Listyo mengungkapkan hasil temuan tim khusus tidak terjadi peristiwa tembak menembak, melainkan peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E atas perintah Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

“Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak yang dilaporkan awal. Namun menemukan peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang dilakukan Bharada RE atas perintah FS,” kata Listyo.

Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati pada kasus ini. Selama ini, Irjen Ferdy Sambo juga ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok demi kelancaran pemeriksaan.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan Sambo diancam dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55-56 KUHP.

“Dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” kata Agus.

Konferensi pers dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Ardianto, Dankor Brimob Komjen Anang Revandoko. Kemudian Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri serta Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.

Polri mulanya menyatakan Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Polri menyebut baku tembak terjadi usai Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri dari Ferdy Sambo.

Setelah itu kasus menjadi pembicaraan terutama ketika keluarga Brigadir J menemukan kejanggalan. Pihak keluarga curiga kematian Brigadir bukan karena baku tembak karena ada luka sayatan dan jari tangan patah. Polri kemudian membentuk tim khusus dan mengusut kembali. Tak hanya itu, autopsi ulang pun kembali dilakukan.

Tinggalkan Balasan