Kapolda Jateng Diminta Komnas HAM Untuk Sanksi Pelaku Kekerasan Warga Wadas

Jakarta, KabarBerita.id — komisi nasional hak asasi manusia meminta Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi untuk memberikan sanksi tegas kepada anak buahnya yang telah melakukan kekerasan kepada warga desa Wadas Kabupaten Purworejo, pada selasa (8/2).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan hal ini terkait salah satu rekomendasi penanganan konflik yang menyangkut rencana pembangunan batu andesit di desa Wadas.

Tulung mengatakan mereka akan melakukan evaluasi pemeriksaan dan sanksi kepada semua petugas yang telah terbukti melakukan kekerasan terhadap keluarga dan pelanggaran SOP.

Rekomendasi tersebut diberikan karena berdasarkan hasil penyelidikan Komnas Ham telah ditemukan adanya tindak kekerasan dan penangkapan yang berlebihan oleh aparat kepolisian terhadap warga desa Wadas.

Dari hasil identifikasi Komnas Ham telah mencatat mayoritas pelaku kekerasan terhadap warga merupakan aparat kepolisian dengan pakaian sipil atau preman.

Selain itu pihak Komnas Ham menemukan adanya penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat kepolisian Polda Jawa tengah. Oleh karena itu Komnas Ham mendesak Kapolda Jateng untuk melakukan pencegahan supaya peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Komnas Ham juga mendorong supaya Kapolda Jateng ikut membantu pemulihan trauma warga desa Wadas.

Diketahui sebelumnya warga Desa wadah setelah menolak penambangan batu andesit untuk proyek strategis nasional Bendungan bener sejak 2016 yang mengambil lahan mereka. Penolakan warga tersebut sering mendapat tekanan dari aparat kepolisian.

Kemudian ribuan aparat kepolisian dengan senjata lengkap dikerahkan untuk menyerbu desa Wadas. Mereka juga mencopot bener penolakan Bendungan bener dan mengejar beberapa warga sampaikan ke rumah dan hutan.

Berbagai elemen masyarakat sipil seperti PBNU, Muhammadiyah dan KontraS mengkritik keras atas langkah yang diambil oleh kepolisian tersebut.

Tinggalkan Balasan