Berita  

FPI Soal SKT Jokowi: Kuasa Gelap yang Zalim

Jakarta, KabarBerita.id — Front Pembela Islam (FPI) menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI kemungkinan tak diperpanjang bila ormas itu mengancam ideologi negara.

Juru Bicara DPP FPI Slamet Maarif menyebut Jokowi tidak mendapatkan informasi yang akurat dan lengkap tentang FPI. Bahkan Slamet menyebut pemerintahan Jokowi zalim.

“Kalau masih ada yang menggaungkan izin ormas, maka kategori keterbelakangan intelektual dan kuasa gelap yang zalim itu. Baca putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Slamet, Senin (29/7).

Menurut Slamet, kebebasan berserikat dan berkumpul dijamin secara jelas dalam konstitusi. Kata dia, sebaiknya Jokowi membaca dan melihat kembali putusan MK terkait pendaftaran Ormas, yang menyebut pendaftaran bersifat sukarela.

“Secara aturan hukum dalam UU Ormas, enggak ada nomenklatur izin, putusan MK Nomor 82 Tahun 2013 juga, menyatakan pendaftaran adalah bersifat sukarela, tidak ada istilah izin ormas atau ormas terlarang,” katanya.

Slamet mengatakan FPI tidak mengkhawatirkan pernyataan Jokowi tentang SKT tersebut.”Sudah sering diginikan, bedanya yang satu ini keliatannya info yang diterima enggak,” katanya.

Dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP) pada Jumat (27/7), Jokowi membuka kemungkinan tidak akan memperpanjang SKT FPI.

Pemerintah mungkin saja tidak memperpanjang SKT FPI jika ormas pimpinan Muhammad Rizieq Shihab tersebut dinilai tidak sejalan dengan ideologi bangsa dan mengancam keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka (FPI) tidak sejalan dengan bangsa,” kata Jokowi.

Tinggalkan Balasan