Fakta Ayah Perkosa Anak Kandung dan Bunuh 7 Bayi di Purwokerto

Jakarta, KabarBerita.id — Polisi menangkap Rudi (57), pria yang membunuh tujuh bayi di Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah. Berdasarkan penyelidikan, bayi-bayi itu merupakan hasil inses atau hubungan sedarah Rudi dengan cara memperkosa putri kandungnya berinisial E (26).
Kasus itu terungkap dari penemuan sejumlah kerangka bayi di sebuah kebun kosong di Kelurahan Tanjung.

Awalnya, hanya ditemukan empat kerangka. Namun, Rudi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku ada tiga bayi lainnya yang ia bunuh, sehingga total ada tujuh.

Berikut fakta-fakta kasus inses pemerkosaan ayah terhadap anaknya di Purwokerto:

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi mengungkapkan Rudi mengaku memperkosa anak kandungnya sejak 2013. Ia dan anaknya tinggal di sebuah gubuk yang lokasinya tak jauh dari lahan tempat menguburkan bayi-bayi tersebut.

“Rudi mengaku melakukan hubungan dengan anaknya ini sejak tahun 2013. Jadi bisa dikatakan inses,” kata Supriyadi dikutip dari detik.com, Selasa (27/6).

Rudi juga mengaku memiliki tiga orang istri. Istri pertama dinikahi secara resmi. Sementara istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri. E merupakan anak pertamanya dari istri sahnya.

Agus menyebut ibu kandung E sebenarnya mengetahui perbuatan bejat suaminya. Namun, ia tidak berani berbuat apa-apa karena diancam oleh Rudi.

Karena itu, Rudi bisa dengan leluasa terus melakukan perbuatan asusila hingga sang anak mengandung dan beberapa kali melahirkan.

“Ibunya dalam kondisi tidak bisa berbuat banyak karena memang diancam oleh pelaku untuk diam dan tidak melapor. Apabila melapor akan dibunuh,” katanya.

Polisi menyebut Rudi sehari-hari dikenal masyarakat sebagai dukun pengobatan tradisional. Rudi pun mengaku langsung membunuh bayi-bayi yang dilahirkan E.

Ia membunuh bayi yang baru lahir dengan membekapnya dengan kain hingga tewas. Rudi lalu menguburkan jenazah bayi itu di lahan kosong yang tak jauh dari gubuk tempat tinggalnya.

Agus menuturkan tujuh bayi yang dilahirkan E diperkirakan lahir dalam rentang waktu 2013-2023.

Dalam pemeriksaan, Rudi mengatakan dia memperkosa anak kandungnya dan membunuh bayi-bayinya dengan dalih mendapat arahan dari guru spiritual. Namun, polisi masih mendalami keterangan Rudi tersebut, termasuk memastikan motifnya.

Polisi menyebut kondisi E yang jadi korban di kasus ini dalam kondisi stabil. E juga telah dimintai keterangan dalam proses penyidikan kasus ini.

Agus menuturkan polisi telah memberikan pendampingan dari ahli psikologi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Banyumas.

Tinggalkan Balasan