Dosen Pelapor Gibran-Kaesang ke KPK Bantah Ada Motif Politik

Jakarta, KabarBerita.id — Ubedilah Badrun Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), mengatakan pelaporannya terhadap Gibran dan Kaesang dilakukan atas dugaan korupsi dan pencucian uang, tak ada muatan politis.

Ia mengatakan pelaporan itu merupakan tanggung jawab moralnya sebagai seorang akademis dan juga aparatur sipil negara. Ubed juga mengatakan perihal Tap MPR No. XI th1998 yang mengamanatkan pemerintahan bebas KKN.

“Karena saya bukan seorang politisi, saya akademisi, saya juga aparatur sipil negara, bukan aparatur sipil penguasa. Maka kepentingan negara diutamakan,” kata Ubed.

Apabila nantinya laporan tersebut berdampk secara politis, hal itu menjadi persoalan lain, ujar Ubed.

Lebih lanjut, ia menyatakan telah menyerahkan bukti untuk memperkuat laporannya itu. Ubed juga menyerahkan kepada KPK untuk prosesnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketum Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer menganggap pernyataan Ubed lucu. Menurutnya, pernyataan Ubed yang mengatakan bukan aparatur sipil penguasa, justru sudah bermuatan politis.

Immanuel merupakan orang yang telah melaporkan Ubed ke Polda Metro Jaya karena tindakan Ubed yang melaporkan Kaesang dan Gibran yang diduga melakukan korupsi.

Diketahui sebelumnya Ubedilah dosen UNJ melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas kasus dugaan korupsi pada 10 Januari 2022.

Gibran dan Kaesang diduga memiliki relasi bisnis dengan anak petinggi PT SM, induk dari PT PMH yang sebelumnya terlibat kasus pembakaran hutan di tahun 2015.

Adanya laporan Ubedilah tersebut, Gibran mengaku siap untuk mengikuti proses hukum. Ia juga siap menjalani proses hukum apabila ia terbukti melakukan pelanggaran.

Di sisi lain, Immanuel Ketum Relawan Jokowi melaporkan Ubedillah ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 317 KUHP tentang pengaduan fitnah.

Tinggalkan Balasan